BENANG KUSUT DEMOKRASI DI BANTEN
Baru saja masyarakat internasional merayakan Hari Demokrasi Internasional yang jatuh pada 15 September, mengemuka di hadapan masyarakat dunia tentang betapa pentingnya merawat eksistensi demokrasi berjalan dengan baik. Demokrasi dipandang sebagai konsep politik yang paling diterima oleh sebagian besar masyarakat dunia karena menempatkan manusia sebagai simbol kedaulatan. Alexis Tocqueville, seorang penemu teori demokrasi abad-19, menerjemahkan demokrasi sebagai bentuk persamaan (equallity),ia menggambarkan betapa pentingnya kelas masyarakat dalam demokrasi yang bersifat liberal. Lebih lanjut, Tocqueville menegaskan bahwa demokrasi bukan untuk memberi ruang kebebasan melainkan kesetaraan. Hal inilah yang kemudian lahir sekaligus memberi pengaruh pada proses berjalannya demokrasi di daerah.
Provinsi Banten, dalam hitungan hari akan segera melaksanakan hajat besar demokrasi, yaitu Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) pada 22 Oktober mendatang. Komis Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan tiga pasangan nama kandidat yang akan bersaing, yakni Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, Wahidin Halim-Irna Narulita dan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki. Ketiga pasangan tersebut diketahui oleh sebagian besar masyarakat Banten merupakan pejabat publik yang sedang menjalankan amanah rakyat sebagai Kepala Daerah dan Anggota DPR.
Disini, kita akan melihat bagaimana proses pertarungan masing-masing kandidat dalam mempromosikan dirinya di hadapan publik. Bagi ketiga kandidat tersebut, tidaklah sulit bagaimana mereka mempromosikan dirinya sebagai calon gubernur kepada masyarakat Banten lantaran masing-masing telah memiliki popularitas sebagai kepala daerah dan anggota DPR. Meskipun demikian, publik menyaksikan betapa sengitnya persaingan ketiganya tampil di hadapan masyarakat. Berjalannya proses demokrasi di Banten ini sudah seharusnya mendapatkan dukungan dari semua unsur masyarakat, hal ini akan membawa mereka kepada pemenuhan taraf kehidupan yang sejahtera dan merata. Benar apa yang dikatakan Tocqueville, demokrasi bukan alat untuk berperilaku sebebas-bebasnya melainkan bagaimana mensejajarkan satu-sama lainnya. Artinya, masyarakat memiliki akses yang sama dalam menuju cita-cita dan kehendak politiknya masing-masing. Dalam keadaan seperti ini, muncul berbagai macam konspirasi yang dilakukan para kandidat untuk menyerang lawan politiknya dengan melakukan propaganda dan agitasi dengan tidak mempedulikan aspek kebenaran dan keberimbangan informasinya.
Demokrasi dan masyarakat adalah dua hal yang paling banyak dijadikan argumentasi para pelaku politik untuk mempersuasi publik terhadap suatu opini. Hasilnya adalah masyarakat akan kehilangan arah untuk menentukan sikap dan hak politiknya secara bijaksana. Pengalaman Barack Obama ketika bertarung dengan Hillary Clinton yang mendapatkan sorotan publik bahwa telah terjadi skenario besar diantara keduanya untuk kehidupan masa depan rakyat Amerika. Hasilnya, keduanya tetap berada pada satu iklim yang tenang dengan posisi dan wewenangnya masing-masing dan masyarakat pun memandang Obama sebagai pahlawan baru dan menempatkan Hillary sebagai wanita berjiwa besar.
Kembali pada konteks Banten, berjalannya demokrasi di Banten tidak mutual berdampak pada semua kalangan. Ini terlihat dari arus persaingan kandidat yang masing-masing melakukan konspirasi. Tetapi yang menarik disini adalah ada penyeragaman opini yang muncul dari publik tertentu pada saat jelang Pilgub dilaksanakan, misalnya Incumbent Ratu Atut Chosiyah dituding sebagai calon gubernur yang melakukan penyelewengan dana hibah dan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada titik ini, kita mengetahui persaingan para tim sukses calon gubernur terfokus pada pengkondisian isu. Sebagaimana artinya, isu merupakan kabar desas-desus yang belum tentu kebenarannya. Untuk itu, demi berjalannya proses demokrasi di tanah Banten, agar masyarakat tidak terjebak dengan permainan isu yang dijadikan sebagai serangan politik terhadap siapapun. Motif demokrasi semacam itu bukan merupakan kehendak menuju kesetaraan seperti yang digagas oleh Alexis Tocqueville. Sehingga cita-cita luhur demokrasi tidak akan sampai pada nilai luhur (excellent) yang berdampak bagi semua masyarakat Banten.
Ujian Bagi Calon Incumbent
Maraknya propaganda dan agitasi jelang pelaksanaan Pilgub sudah terlihat secara kasat mata, indikasi tersebut tentu hanya akan melukai proses demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seluruh masyarakat Banten. selain itu juga, hal tersebut akan menimbulkan masalah-masalah baru bagi tatanan kehidupan sosial-masyarakat, yakni munculnya manusia-manusia modern dengan kualitas barbar yang hidup di era modern ini ingin mencapai tujuan dan kehendaknya dengan menghalalkan segala macam cara serta mengorbankan standar kehidupan yang bermutu atau dalam istilah Jose Gasset disebut juga sebagai barbarisme modern. Sehingga yang patut dikhawatirkan adalah proses demokrasi yang disepakati bersama itu dipakai sebagai alat untuk saling memangsa (homo homini lupus).
Sudah semestinya para elite menunjukan sikap ksatria dan memberi pembelajaran politik yang baik dan santun bagi masyarakat Banten secara khusus dan masyarakat Indonesia secara umum. Fenomena yang ditampilkan lebih banyak mengandung unsur propaganda dan agitasi tanpa mengedepankan kebenaran fakta yang terjadi. Adanya isu korupsi, nepotisme, penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada pihak calon incumbent oleh lawan politiknya hanya akan merugikan banyak pihak, termasuk yang melakukannya. Publik akan dengan mudah bertanya, mengapa isu korupsi, nepotisme, penyalahgunaan wewenang dan sebagainya itu muncul ketika pada saat Pilgub akan dilaksanakan. Dengan kadar keilmuan yang minim, masyarakat kecil pun memantau sekaligus menilai dengan sendiri akan kemunculan isu-isu yang menerpa kandidat dari kalangan incumbent.
Semestinya, sikap politik yang dilakukan oleh para calon maupun tim sukses nya masing-masing adalah sikap ksatria dan fair play dalam bertanding. Tidak saja sebagai pembelajaran politik masyarakat luas tetapi hal itu sudah menjadi syarat mutlak bagi masyarakat yang mempercayai sistem demokrasi. Kerugian bagi kandidat kalangan incumbent memang menjadi ujian tersendiri ketika ditimpa tuduhan dan tudingan yang bermacam-macam dengan tujuan merendahkan kredibilitas figurnya, namun akan menjadi nilai plus baginya manakala disikapi dengan sikap bijaksana dan tidak menunjukan sikap balas dendam. Lagi-lagi publik dengan mudah mengetahui siapa yang melakukan adu domba demi kepentingan politik.
Kita memang perlu merumuskan kembali arti demokrasi bagi masyarakat di daerah. Seringkali terjadi perpecahan ideologi, kekeluargaan ketika sedang berlangsung pesta demokrasi. Permasalahan ini tentu saja bukan permasalahan sepele. Ini akan berpengaruh pada kondisi sosial-masyarakat yang tidak kondusif. Sejatinya demokrasi bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil sejahtera secara merata namun jika pelaksanaan demokrasi diperlakukan dengan tidak sepatutnya, maka masyarakat akan mendapati kerugian yang berdampak besar, baik dari kondisi sosial, politik, ekonomi dan budaya.
Dengan demikian, dapat kita lihat dengan jelas bahwa kondisi politik di Banten saat ini sedang memanas dan apapun bisa dilakukan oleh elit yang memiliki kepentingan politik demi mencapai tujuannya. Kepada seluruh masyarakat Banten, hendaknya kita membuka mata hati dengan bijaksana dan tanpa dihiasi dengan kebencian terhadap sesama. Demokrasi dilahirkan bukan untuk menguji kesabaran tetapi untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang harmonis dan dinamis. Jika demokrasi sebagai alasan terjadinya perpecahan umat dan bangsa seyogyanya kita semua perlu merenungkan kembali untuk meneruskan perjalanan demokrasi itu sendiri. Benang kusut demokrasi hanya dapat diperbaiki oleh yang menjalankannya. Kita semua harus percaya dan optimis bahwa proses demokrasi di Banten akan berjalan dengan apa yang dicita-citakan oleh demokrasi. Semoga!